Site icon Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Prodi HES UNUGIRI Selenggarakan Sharia Law Internal Debate 2026

Prodi HES UNUGIRI Selenggarakan Sharia Law Internal Debate 2026

Prodi HES UNUGIRI Selenggarakan Sharia Law Internal Debate 2026

hes.unugiri.ac.id – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) menyelenggarakan kegiatan Sharia Law Internal Debate 2026 sebagai wadah pengembangan nalar kritis dan kemampuan argumentasi hukum mahasiswa. Kegiatan debat hukum internal ini mengusung tema “Gema SDGs: Rekonstruksi Peran Mahasiswa Menuju Keadilan Berkelanjutan”, yang menekankan peran strategis mahasiswa dalam mengkaji isu hukum serta mendorong terwujudnya keadilan berkelanjutan.

Kegiatan Sharia Law Internal Debate 2026 ini diselenggarakan oleh Prodi HES Unugiri bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) HES. Aditya Jefri Ardiansyah dipercaya sebagai ketua pelaksana kegiatan, dengan melibatkan kepanitiaan yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai bentuk dukungan partisipasi dalam terselenggaranya kegiatan debat hukum internal ini.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa aktif semester 2–4 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan terdaftar secara resmi oleh panitia. Setiap kelas Prodi HES diwajibkan mengirimkan dua tim delegasi, dengan masing-masing tim terdiri dari tiga orang peserta yang berasal dari kelas dan program studi yang sama. Seluruh peserta juga wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh Panitia Debat Hukum Internal Sharia Law Internal Debate 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan babak penyisihan yang dilaksanakan secara daring (online) pada 14–25 Januari 2026. Pada tahap ini, peserta menyampaikan argumentasi debat dalam bentuk video sesuai dengan mosi yang telah ditentukan oleh panitia. Video debat tersebut kemudian dinilai oleh dewan juri berdasarkan kualitas argumentasi, ketepatan dasar hukum, sistematika penyampaian, serta ketajaman analisis.

Penilaian babak penyisihan dilakukan dengan sistem akumulasi poin, di mana enam tim dengan perolehan nilai tertinggi dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke babak semifinal yang dilaksanakan secara luring (offline). Babak semifinal dan final dilaksanakan secara luring di Aula Rektorat Hasyim Asy’ari lantai 3 Unugiri.

Pada tahap semifinal , enam tim terbaik dibagi ke dalam tiga sesi pertandingan melalui mekanisme undian. Masing-masing sesi mempertemukan tim pro dan tim kontra dengan sistem penilaian gugur (knock out), sehingga setiap pertandingan menjadi penentu kelolosan tim ke babak selanjutnya.

Tim yang memperoleh nilai tertinggi pada setiap sesi semifinal berhak melaju ke babak final untuk memperebutkan Juara 1 dan Juara 2, sementara tim dengan nilai lebih rendah kembali bertanding dalam sesi perebutan Juara 3. Babak final dilaksanakan dalam beberapa sesi pertandingan yang dirancang untuk menguji konsistensi argumentasi, ketajaman analisis hukum, serta kemampuan peserta dalam mempertahankan dan merespons argumen secara akademis.

Pada babak semifinal, peserta memperdebatkan sejumlah mosi hukum aktual yang mencakup isu-isu strategis nasional, antara lain orientasi kebijakan pertambangan yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi dibandingkan perlindungan lingkungan hidup, wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan implikasinya terhadap kedaulatan rakyat serta partisipasi publik, serta pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan yang dinilai lebih menguntungkan negara secara politik dibandingkan memberikan manfaat substansial bagi ormas.

Sementara itu, pada babak final, mosi yang diperdebatkan berfokus pada isu-isu kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat, meliputi penghapusan sistem jurusan IPA dan IPS di SMA melalui Kurikulum Merdeka dalam kaitannya dengan minat dan bakat siswa, penanganan bencana di wilayah Sumatera yang tidak selalu bergantung pada penetapan status bencana nasional, serta pendanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk investasi pembangunan sumber daya manusia. Mosi-mosi pada babak final ini dipilih untuk menguji ketajaman analisis hukum peserta dalam merespons persoalan keadilan dan keberlanjutan secara lebih aplikatif. Salah satu peserta, Lutviana Noer Laily, mengungkapkan kesan dan pengalamannya selama mengikuti perlombaan. Ia mengaku sempat merasa sangat gugup pada awal kompetisi.

Foto bersama dewan juri dan para pemenang Sharia Law Internal Debate 2026

“Jujur, dari awal aku nervous dan grogi banget, rasanya susah buat tenang,” tuturnya. Meski demikian, ia tetap berusaha memberikan penampilan terbaik di setiap sesi pertandingan. “Selama lomba aku terus mencoba jadi lebih baik dari sebelumnya. Termasuk saat pertandingan pertama, meskipun perubahannya nggak terlalu besar dan belum terlalu signifikan, tapi menurutku itu nggak apa-apa,” tambahnya.

Melalui penyelenggaraan Sharia Law Internal Debate 2026, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UNUGIRI berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang pembelajaran akademik yang mampu membentuk mahasiswa yang kritis, berintegritas, serta peka terhadap persoalan hukum dan keadilan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen Prodi HES Unugiri dalam mendorong lahirnya generasi mahasiswa yang siap berkontribusi secara aktif dalam pembangunan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakat.

Exit mobile version