hes.unugiri.ic.id — Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) Bojonegoro terus mengembangkan kompetensi akademik melalui kegiatan praktik magang di berbagai instansi. Salah satunya adalah Dwi Nur Laili, mahasiswa HES semester 6. Kegiatan magang tersebut dilaksanakan di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Amim Thobary yang bergerak di bidang litigasi maupun nonlitigasi.
Kegiatan magang tersebut juga diikuti oleh Syarul Idhom Mahendra dari Prodi HES serta satu mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Selama menjalani magang, para mahasiswa ditempatkan pada bidang legal drafter dan litigasi agar dapat memahami proses penanganan perkara secara menyeluruh.
Selama magang, berbagai tugas dikerjakan, mulai dari membantu membuat draft surat gugatan, surat kuasa, legal opinion, mempelajari berkas perkara, hingga mengikuti dan mendampingi proses persidangan di pengadilan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana teori hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan diterapkan dalam praktik.
Laili mengungkapkan bahwa dirinya memilih magang di kantor advokat karena ingin memahami praktik hukum secara nyata dan mengetahui proses penanganan perkara secara langsung.
“Kesan pertama saat mulai magang cukup menegangkan karena saya mengira di kantor advokat harus memahami seluruh undang-undang dan berbagai perkara. Namun setelah masuk, ternyata kami dibimbing dengan baik hingga benar-benar memahami pekerjaan yang diberikan,” ujarnya.
Selama menjalani magang, Laili banyak mempelajari hal-hal baru, seperti teknik penyusunan dokumen hukum, analisis perkara, etika profesi advokat, serta proses persidangan secara langsung. Selain itu, keterampilan yang berkembang meliputi kemampuan analisis hukum, penyusunan administrasi perkara, komunikasi profesional, dan kemampuan bekerja secara tepat waktu.
Tantangan yang paling dirasakan selama magang adalah memahami bahasa hukum dalam dokumen perkara serta menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang cukup cepat. Untuk mengatasi hal tersebut, ia berusaha aktif bertanya, menjaga sikap profesional, dan terus belajar dari arahan para advokat maupun staf kantor.
Menurutnya, dukungan dari pegawai dan pembimbing selama magang sangat baik. Mereka memberikan arahan, masukan, serta kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami proses penanganan perkara secara langsung.
Pengalaman yang paling berkesan selama magang adalah ketika pertama kali mengikuti persidangan dan menyaksikan secara langsung proses pembuktian serta argumentasi hukum yang disampaikan di hadapan majelis hakim. Sementara itu, pengalaman yang paling menantang adalah saat membantu menyusun draft dokumen hukum yang membutuhkan ketelitian tinggi dan pemahaman dasar hukum yang kuat, termasuk dalam penyusunan posita atau dalil hukum yang dapat diterima oleh hakim.
Laili menilai bahwa program magang memiliki peran yang sangat penting bagi mahasiswa karena menjadi jembatan antara teori dan praktik. Melalui magang, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman nyata yang tidak sepenuhnya didapatkan selama perkuliahan.
“Program magang sangat penting karena memberikan pengalaman nyata di dunia kerja serta membantu mahasiswa memahami praktik hukum secara langsung,” tuturnya.
Setelah mengikuti kegiatan magang, dirinya mengaku semakin tertarik untuk berkarier di bidang hukum, khususnya sebagai advokat maupun praktisi penyelesaian sengketa. Ia juga berpesan kepada mahasiswa lain agar tidak ragu memanfaatkan kesempatan magang untuk menambah wawasan dan pengalaman.
“Jangan takut mencoba, aktiflah belajar, jaga etika, disiplin, dan manfaatkan kesempatan magang untuk menambah pengalaman serta relasi profesional,” pesannya.
Melalui kegiatan magang tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis dalam penanganan perkara, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan kemampuan profesional, memperluas relasi, serta memahami dunia advokasi secara lebih mendalam sebagai bekal menghadapi dunia kerja di masa mendatang.

